Sebulan yang lalu saya mendapatkan telfon dari UMMI di rumah yang mengabarkan bahwa dia baru menerima telefon dari Citibank bahwa cek yang saya kirimkan ke Citibank sebulan yang lau sudah cair dan uangnya sudah bisa di ambil. Setelah mendengar berita itu, saya sangat senang sekali. Akhirnya datang juga kirimanya dari paman gugel, keesokan harinya aku angsung meluncur ke semarang untuk mengambil kiriman dari paman gugel.
Sebelum saya tiba di semarang ternyata ujian datang tak di duga, entah kesalahan apa yang aku lakukan sebelum memasuki kota salatiga, ada seorang lelaki berpostur tinggi besar yang mengendarai sepeda motor memaksa saya untuk merapat ke kiri jalan. Lelaki itu memakai seragam lengkap dengan sikap hormat dia mengucapkan salam padaku dan memintaku untuk menunjukan STNK dan SIM.
Pertama aku sih tenang tenang saja karena merasa tidak bersalah apa apa, dengan tenang aku tunjukan STNK,kemudian SIMnya. Nah waktu menunjukan SIM inilah aku jadi panik bukan kepalang, soalnya aku cari cari di dompet ternyata SIMku menghilang entah ke mana. Akhirnya aku di boyong ke pos polisi yang letaknya kurang lebih 2 km dari tempat ku di tangkap.
Aku ketangkep polisi untuk ke 3 kalinya T_T
Di pos polisi itu aku di jelaskan bahwa tadi di tikungan dekat pos polisi aku melanggar marka jalan. Aku sih diem aja mengiyakan soalnya aku sendiri sudah lupa apakah aku tadi melanggar marka atau tidak. Berikutnya polisi itu menanyakan kembali SIMku. Aku sudah cari kemana mana pak tapi ternyata gak ketemu pak jawabku dengan tegas.
Polisi itu diam sesaat kemudian mengambil buku kecil yang berisikan tentang undang undang peraturan berlalulintas. Dengan buku itu pak polisi menunjukan 2 pelanggaran yang aku lalukan yang pertama adalah melanggar marka, polisi itu menunjelaskan dengan ramah bahwa menurut peraturan perundang undangan pasal sekian tahun sekian bila seseorang melanggar marka dendanya adalah 1 juta. Yang kedua adalah tidak bisa menunjukan sim, dendanya adalah 2 juta dan motorku harus di sita. Jadi total denda yang harus saya bayarkan kepada Negara adalah 3 juta + motornya di sita. Hix hix hix T_T
Aku bingung harus bagaimana, untunglah pak polisi itu berbaik hati dan mau menolongku aku tidak perlu membayar uang sebanyak itu. Pak polisi itu mau menolongku dan cukup membayar 290rb saja…
Sejeak aku merasa bahagia, terhibur karena nominalnya lebih sedikit dari jumlah yang pertama, tapi ternyata hal itu tidak bisa menyelesaikan perasalahan karena uang di kantongku gak nyampek segitu jumlahnya.
Kemudian aku melakukan penawaran, dengan mata berkaca kaca dan memelas aku bilang, “bagaimana kalau 50rb saja pak, ini saya punya uang 100rb, nanti yang 50rb buat bapak dan 50rb sisanya buat jaga jaga saya di perjalanan ke semarang”
Akhirnya degan perasaan iba, polisi itu tersenyum dan bilang, ya sudah 50rb juga gak papa …
Alhamdulillah Aku senang sekali mendegar perkataan pak polisi itu, akhirnya aku serahkan uangku yang 50.000 dan aku menerima kembali STNKku.
Aku meninggalkan kantor polisi itu dengan perasaan haru.
Dalam hati aku berdo’a semoga pak polisi di limpahkan rizkinya, di mudahkan segala urusanya dan tak kurang seseatu apapun karena jasanya yang telah memudahkan urusanku …
Aku bersyukur karena tinggal di Indonesia, karena masyarakatya yang ramah dan suka menolong. Semoga allah membalas segala kebaikanmu pak T_T








Kerja Dalam Negri Gaji Luar Negri | Berseri Tanpa Korupsi Berprestasi Tanpa Upeti Berjuang Demi Cinta Dan Keadilan Majulah Indonesiaku ^_^
Terima kasih apaan …. itu namanya suapppp !!!
Hehe,… moga aja ntar giliran gw ngambil duit nggak berurusan dengan polis ..